Ketuwan adalah desa di kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa dalam UU no 22 tahun 1999 adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang di akui oleh dalam sistem pemerintahan di bawah kabupaten.
SUGENG RAWUH
Mugi-mugi saget manfaati kagem kemajuanipun Desa Ketuwan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar